Pengertian dan Jenis Kripto

Penulis Admin 01 21 Views

Pengertian dan Jenis Kripto

Cryptocurrency atau Kripto bukanlah hal baru, terutama bagi Milenial dan Gen Z, yang lebih paham dengan perkembangan teknologi dan investasi. Kripto umumnya dikenal sebagai mata uang digital dan dapat digunakan sebagai transaksi dan investasi digital.

Pengertian Kripto

Cryptocurrency atau mata uang kripto adalah sebuah mata uang digital atau virtual yang dijamin oleh cryptography. Dengan adanya cryptography, mata uang digital ini menjadi hampir tidak mungkin dipalsukan.

Pencatatan dari semua transaksi yang dilakukan tersimpan pada blockchain. Blockchain itu tersebar luas antara satu komputer dengan komputer lain dan terkoneksi di dalam satu jaringan yang tersebar luas, sehingga tidak terpusat pada satu tempat, atau dikenal dengan istilah desentralisasi.

Sederhananya, kripto merupakan mata uang digital yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi antar pengguna tanpa perlu melewati pihak ketiga. Selain menggunakan mata uang virtual sebagai alat perdagangan, banyak pengguna menggunakan mata uang virtual sebagai sarana investasi. Ini karena fluktuasi nilai mata uang virtual.

DEVILO.CO adalah Jasa Pembuatan Artikel SEO dan Jasa Website Profesional untuk Bisnis diseluruh Indonesia.
Jasa Pembuatan Website ProfesionalJasa Pembuatan Website Profesional

Sekali lagi, hukum penawaran dan permintaan berlaku. Ini berarti bahwa semakin banyak orang berinvestasi dalam cryptocurrency, maka semakin berharga nilainya. Di Indonesia, sendiri, aset kripto yang tergolong emas digital telah mendapatkan legalitas melalui Badan Pengawasan Perdagangan Komoditi (Bappebti).

Jenis-Jenis Kripto

Banyak dari Anda mungkin akrab dengan Bitcoin. Ya, Kripto populer saat ini adalah Bitcoin yang merupakan salah satu dari ribuan Kripto yang beredar di masyarakat.

Dilansir dari nerdwallet, lebih dari 2.200 cryptocurrency dan semua ini tersedia untuk dibeli, dan minat yang tinggi pada mata uang ini adalah alasan mengapa Kripto semakin populer. Berikut ini beberapa jenis cryptocurrency yang sering digunakan.

Baca Juga:  Perkembangan Aplikasi DeFi NFT

1. Bitcoin (BTC)

Cryptocurrency tertua dan terpopuler adalah Bitcoin. Sebenarnya, banyak orang mengenal nama Bitcoin sebelum mata uang virtual. Mata uang digital ini pertama kali diperkenalkan oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2009.

Sejak pertama kali muncul, Bitcoin telah menjadi mata uang pilihan bagi banyak orang karena dapat dengan mudah ditukar dengan mata uang fiat seperti Rupiah dan Dollar. Selain itu, biaya transaksi yang ditawarkan relatif rendah dan banyak perusahaan e-commerce menerima mata uang ini sebagai alat tukar ekonomi.

2. Litecoin (LTC)

Jenis ini menjadi topik hangat selain Bitcoin. Tanpa berkurang, jumlah LTC yang saat ini beredar di pasar virtual telah meningkat sekitar 84 juta. Ini membuktikan bahwa orang senang dengan kinerja Litecoin. Diperkenalkan oleh Charlie Lee pada tahun 2011,

Litecoin sebenarnya merupakan turunan dari Bitcoin Core QT.

Dengan kata lain, mata uang ini adalah versi Bitcoin yang “diperpanjang”. Ada beberapa perbedaan dengan Litecoin. Ini murah, cepat, dan nyaman.

3. Ethereum

Pada tahun 2013, seorang pengembang Rusia berusia 19 tahun bernama Vitalik Buterin mulai mengembangkan Ethereum. Dua tahun kemudian, pada tahun 2015, Ethereum secara resmi memasuki pasar Kripto sebagai mata uang digital.

Ethereum sangat populer di kalangan masyarakat umum karena relatif mudah dan cepat dalam penarikan. Selain itu, Ethereum juga memiliki fitur hebat yang disebut kontrak pintar. Fitur ini adalah kontrak yang melindungi penjual dan pembeli. Karakteristik ini membuat Ethereum lebih fleksibel dan memungkinkan untuk digunakan di luar fungsinya sebagai cryptocurrency.

4. Dogecoin

Dogecoin diciptakan oleh Billy Markus. Niat aslinya adalah lelucon, terinspirasi oleh meme terkenal Doge. Namun, Dogecoin telah berhasil menarik perhatian banyak investor.

Baca Juga:  Stablecoin Berbasis Emas di Indonesia

===

Jasa Pembuatan Website Profesional

DEVILO.CO adalah Jasa Pembuatan Artikel SEO dan Jasa Website Profesional untuk Bisnis diseluruh Indonesia.

  • Jasa Pembuatan Website Profesional: Website Bisnis, Website Usaha, Website UMKM, Website Company Profile, Website Berita, Website Toko Online, Website Sekolah, Website Portofolio, Website Pribadi, Website Blog, Website Galeri Foto, Website Komunitas, Website Ekspor Impor, Website Sales Mobil/Motor, Website Properti/Real Estate, Website Tour dan Travel, Website Layanan Jasa, Website Podcast.
  • Jasa Landing Page: Website Katalog, Produk, Daftar Harga, Bio Link.
  • Jasa Kelola Website Bisnis: Jasa Penulisan Artikel SEO Terbaik dan Jasa Kelola Website Bisnis Profesional.
  • Jasa Backlink Murah: Jasa backlink untuk website bisnis dengan harga yang murah dan terjangkau mulai dari 100 rb.

Kami siap membantu segala kebutuhan pembuatan website usaha Anda. Konsultasikan gratis!

✅ Gratis Domain (1 Tahun)
✅ Gratis Unlimited Hosting (1 Tahun)
✅ Desain Tema Website Premium Gratis Selamanya
✅ Gratis Halaman Produk
✅ Gratis Halaman Artikel
✅ Website Terakses Cepat
✅ SEO On Page
✅ Tidak Perlu Belajar Mengoding
✅ Tidak Perlu Skill Desain Website
✅ Bantuan Professional Maintenance Selama Web Masih Aktif

Hubungi WA: Jasa Website Profesional, untuk informasi lebih lanjut.

Devilo Arts adalah Layanan Vendor Jasa desain, sewa, produksi, pembuatan dan pemasangan Backdrop Photobooth dan Gate Event di Yogyakarta.
Jasa Backdrop Photobooth JogjaJasa Backdrop Photobooth Jogja
Bagikan
Tinggalkan ulasan

Tinggalkan ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *