Berita
Beranda » Berita » AJP Tagih Transparansi Dinas Pendidikan Lampung Barat, Kritik Ujian Daring SD

AJP Tagih Transparansi Dinas Pendidikan Lampung Barat, Kritik Ujian Daring SD

AJP Tagih Transparansi Dinas Pendidikan Lampung Barat, Kritik Ujian Daring SD

News1.id— Way Mengaku, Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat membuka secara terang-benderang kebijakan yang mereka jalankan, terutama terkait pelaksanaan ujian daring di tingkat sekolah dasar.

Ketua DPC AJP, Sugeng Purnomo, menilai sikap dinas tidak sejalan dengan klaim keterbukaan yang selama ini disampaikan ke publik. Ia menyebut, ketika dihadapkan pada pertanyaan teknis di lapangan, pihak dinas justru memilih diam.

“Retorika keterbukaan tanpa transparansi operasional adalah ironi. Publik membutuhkan penjelasan konkret, bukan sekadar pernyataan normatif,” kata Sugeng, Selasa.

AJP menyoroti penerapan ujian berbasis daring bagi siswa sekolah dasar yang dinilai belum ditopang kesiapan menyeluruh. Penggunaan telepon seluler pada anak usia dini, menurut mereka, memerlukan regulasi yang ketat, bukan sekadar mengikuti arus digitalisasi pendidikan.

KUHP Baru, Tipikor Lama Kejari dan AJP Bongkar Titik Rawan Penegakan Hukum di Lampung Barat

Selain itu, organisasi ini menilai kebijakan tersebut mengabaikan kondisi riil Lampung Barat yang memiliki keterbatasan infrastruktur jaringan di sejumlah wilayah. Faktor ekonomi keluarga juga disebut menjadi kendala, terutama bagi siswa yang tidak memiliki perangkat memadai.

“Memaksakan sistem daring tanpa solusi bagi wilayah blank spot dan keluarga kurang mampu berpotensi melanggar prinsip keadilan dalam pendidikan,” ujarnya.

AJP menegaskan, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, media memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan publik berjalan akuntabel. Mereka berkomitmen mengawal isu ini melalui kerja jurnalistik yang berorientasi pada kepentingan publik.

Dalam waktu dekat, AJP berencana melayangkan permohonan audiensi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat. Langkah ini dimaksudkan untuk memperoleh penjelasan resmi terkait kesiapan infrastruktur, mekanisme pelaksanaan, serta sosialisasi kebijakan yang dinilai minim.

“Pendidikan adalah hak dasar. Kebijakan yang diambil harus berpijak pada keadilan sosial, bukan justru menambah beban bagi masyarakat,” kata Sugeng. (*)

Akibat Perang di Kawasan Timur Tengah, Pemerintah Tetapkan ASN WFH Setiap Jumat

Facebook Comments Box

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement