Berita
Beranda » Berita » Api Kembali Terjang Kawasan TNBTS, Akses Bromo dari Malang dan Lumajang Ditutup

Api Kembali Terjang Kawasan TNBTS, Akses Bromo dari Malang dan Lumajang Ditutup

Api Kembali Terjang Kawasan TNBTS, Akses Bromo dari Malang dan Lumajang Ditutup

News1.id— Lumajang, kebakaran hutan dan lahan kembali menghantam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kobaran api yang membakar area Blok Bantengan memaksa Balai Besar TNBTS menutup sebagian akses masuk utama menuju destinasi wisata tersebut untuk jangka waktu yang belum ditentukan.

Penutupan jalur berlaku efektif sejak Senin malam pukul 22.00 WIB. Tiga pintu masuk yang ditutup total meliputi jalur Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta jalur Senduro di Kabupaten Lumajang.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menyatakan keputusan ini diambil guna mengutamakan keselamatan para wisatawan sekaligus mempermudah ruang gerak tim pemadam di lapangan.

“Demi kelancaran pemadaman dan keamanan pengunjung, akses melalui Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro kami tutup sementara,” kata Rudijanta saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Agustus 2026.

Tulang Bawang Ukir Sejarah, Hibahkan Lahan 19,17 Hektare untuk Sekolah Nasional Terintegrasi

Titik api pertama kali terdeteksi di Blok Bantengan pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB. Hingga saat ini, pihak otoritas taman nasional belum dapat memastikan luas areal vegetasi yang hangus terbakar.

“Saat ini tim di lapangan masih fokus penuh pada proses pemadaman. Setelah api padam dan situasi kondusif, tim khusus akan diterjunkan untuk mengukur luas area yang terdampak,” ujarnya menambahkan.

Kendati tiga pintu masuk utama ditutup, TNBTS tidak menghentikan operasional wisata Bromo secara menyeluruh. Wisatawan masih dapat mengakses area Gunung Bromo melalui dua jalur alternatif, yakni pintu Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo dan pintu Wonokitri di Kabupaten Pasuruan.

Kendati demikian, pergerakan wisatawan dibatasi ketat. Pengunjung hanya diperbolehkan beraktivitas di sekitar kawasan lautan pasir dan dilarang keras mendekati atau menyeberang ke area savana untuk mengantisipasi potensi penyebaran api.

Pihak pengelola mengimbau seluruh pengunjung dan pelaku jasa pariwisata meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi aturan keselamatan, khususnya terkait larangan memicu api di area konservasi.(liputan6.com)

Membara di Lampung Timur: Rakyat Delapan Desa Melawan Mafia Tanah dan Bayang-Bayang Militeristik

Facebook Comments Box

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel atau berita news1.id di atas tanpa seizin redaksi
× Advertisement
× Advertisement