Berita
Beranda » Berita » Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah

Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah

Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah

 

News1.id.com— Teluk Betung, salah satu wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Bandar Lampung mengalami Intimidasi saat mencoba mewawancarai anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Robiatul Adawiyah.

Peristiwa itu, terjadi disela sidang kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran yang digelar Selasa (21/04) kemarin dengan terdakwa Syahril Taufik.

Usut punya usut, Terdakwa Syahril diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan Robiatul Adawiyah yang saat ini duduk di kursi Legislatif kota Bandar Lampung.

Dewan Pendidikan dan Gubernur Lampung Sepakat Bahas Program Kerja untuk Lima Tahun Kedepan

Wartawan Harian Kandidat Edi mengatakan, bahwa kejadian Intimidasi itu terjadi Saat Robiatul keluar dari ruang sidang ia mencoba meminta keterangan singkat terkait pandangan dirinya terkait sidang. Apalagi salah satu terdakwa diketahui masih keluarga dari anggota DPRD kota Bandar Lampung itu.

Permisi, Mbak, izin wawancara sebentar,” singkat Edi wartawan.

Namun, Robiatul menolak dan berlalu dengan berjalan tergesa-gesa sambil meninggalkan wartawan.

Tidak, tidak, saya tidak mau diwawancarai,” urainya.

Kendati demikian, Situasi kemudian berubah ketika seorang perempuan yang diduga kerabat Robiatul tiba-tiba melontarkan protes kepada wartawan. Ia meminta agar tidak ada pengambilan gambar, sembari mempertanyakan identitas media.

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Ngapain video-video, Kalian tidak berhak, Kami ini bukan terdakwa. Siapa nama kamu, Oh dari Kandidat, Tunggu saja ya,” ucapnya

Tak berhenti di situ, perempuan tersebut kembali mendatangi wartawan dan melontarkan ancaman akan membawa persoalan ini ke jalur hukum dan sambil menyentuh dada wartawan.

“Saya laporkan kalian atas pencemaran nama baik,” tandasnya.(***)

Facebook Comments Box

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel atau berita news1.id di atas tanpa seizin redaksi
× Advertisement
× Advertisement