Lampung Masuk Proyek Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
News1.id— Jakarta, Provinsi Lampung, khususnya kawasan Lampung Raya, dipastikan menjadi salah satu wilayah prioritas nasional dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau PSEL. Proyek strategis ini kini memasuki tahap final sebelum lelang resmi digelar oleh pemerintah pusat.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan bahwa Lampung Raya menjadi satu dari enam wilayah yang telah lolos verifikasi PT Danantara perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan pendampingan teknis sebelum masuk ke proses lelang pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi.
“Enam wilayah lainnya yakni Lampung Raya, Semarang Raya, Surabaya Raya, Serang Raya, Kabupaten Bekasi, dan Medan Raya, sudah selesai verifikasi oleh Danantara dan akan segera dilelang,” ujar Zulhas, belum lama ini, Selasa (31/3/2026).
Masuknya Lampung Raya dalam daftar prioritas bukan tanpa alasan. Wilayah ini memiliki volume timbunan sampah yang besar, terutama dari Kota Bandar Lampung, Metro, serta kabupaten-kabupaten penyangga di sekitarnya. Pemerintah menilai Lampung memiliki urgensi tinggi untuk segera menghadirkan teknologi PSEL sebagai solusi jangka panjang.
Dengan verifikasi yang telah rampung, Lampung hanya menunggu proses lelang konstruksi dan pengelolaan, yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
Zulhas menegaskan bahwa secara nasional terdapat 30 wilayah yang dinyatakan siap membangun fasilitas PSEL. Namun sebenarnya, wilayah tersebut mencakup 61 kabupaten/kota, termasuk Lampung, karena beberapa daerah memilih bergabung dalam konsep aglomerasi.
“Kami sudah menyelesaikan hari ini 30 wilayah, tetapi 30 wilayah itu terdiri dari 61 kabupaten/kota,” jelas Zulhas.
Pemerintah pusat telah mengunci target penyelesaian proyek ini. Untuk tahap pertama meliputi wilayah yang dinilai paling siap PSEL ditargetkan tuntas pada Oktober 2027. Sementara tahap kedua, termasuk wilayah-wilayah lain yang telah diverifikasi, diproyeksikan rampung pada Mei 2028.
“Pembangunan PSEL tahap pertama targetnya selesai Oktober 2027. Boleh tagih kami nanti, kalau 2027 belum selesai. Tahap kedua target Mei 2028,” tegasnya.
Sementara itu, untuk wilayah DKI Jakarta (Bantargebang dan Tanjungan Kamal Muara), administrasi telah dinyatakan lengkap, namun penyiapan lahan masih berlangsung. Kondisi ini membuat Lampung Raya tetap berada dalam jalur percepatan implementasi.
Dampak Besar bagi Lampung. Jika terealisasi, PSEL Lampung Raya diproyeksikan:
1. Mengurangi drastis tumpukan sampah di TPA Bakung dan wilayah lain di Lampung.
2. Menghasilkan energi listrik berkelanjutan.
3. Meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
4. Menjadi proyek strategis daerah yang mendukung visi nasional energi bersih.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan proyek pengolahan sampah menjadi tenaga listrik di Lampung. Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan belum merespons.
Namun pada akhir Januari 2026, Riski pernah menyampaikan bahwa Provinsi Lampung telah ditetapkan sebagai salah satu lokasi pembangunan fasilitas tenaga listrik berbasis pengolahan sampah. Menurutnya, volume sampah di wilayah Lampung sangat besar dan tersebar di sejumlah daerah utama.
“Sampah di Provinsi Lampung cukup banyak di beberapa daerah. Jika Kota Bandar Lampung, Metro, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Pesawaran disatukan, maka totalnya menghasilkan sampah berton-ton,” ujarnya kala itu. (*)



Komentar